Jokowi Targetnya Kemudahan Berusaha di Indonesia Duduki Peringkat 40

Jakarta, Obsessionnews - Presiden Jokowi kembali menegaskan targetnya kepada para menteri Kabinet Kerja agar ke depannya kemudahan berusaha di Indonesia menjadi semakin baik. Kemudahan berusaha di Indonesia saat ini berada pada peringkat ke-109 dari 189 negara. Presiden menargetkan agar tahun depan Indonesia berada di peringkat ke-40. Untuk mencapai hal tersebut, pemerintah salah satunya telah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi ke-12 pada tanggal 28 April 2016. Paket kebijakan tersebut berfokus pada pemangkasan sejumlah prosedur, biaya, dan izin yang dibutuhkan untuk berusaha terutama untuk pengusaha kecil dan menengah. Dalam kaitannya dengan hal tersebut, Presiden menginginkan implementasi paket kebijakan tersebut di lapangan benar-benar dilaksanakan. "Langkah-langkah perbaikan diperlukan karena saya ingin peringkat ease of doing business bisa diturunkan dari peringkat 109 menjadi peringkat ke-40," ujar Jokowi dalam rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (9/5/2016). Presiden menyampaikan bahwa paket kebijakan ekonomi ke-12 merupakan paket kebijakan penting yang mencakup 10 indikator kemudahan berusaha. Dengan adanya paket kebijakan tersebut, jumlah prosedur pengurusan dalam berusaha mampu dipangkas menjadi hampir setengahnya. "Dari 10 indikator tersebut, jumlah prosedur yang sebelumnya berjumlah 94 prosedur dipangkas menjadi 49. Kalau dilihat dari pemangkasannya memang sudah kelihatan. Tetapi dalam prakteknya saya ingin betul-betul ini kita ikuti bersama. Terutama dalam implementasi di lapangan," kata Jokowi. Selain pemangkasan prosedur, paket kebijakan ekonomi ke-12 turut memangkas jumlah perizinan dan juga waktu yang dibutuhkan untuk mengurus usaha. Begitu pula dengan perizinan yang sebelumnya berjumlah 9 izin dipotong menjadi 6 izin. Dari sisi waktu yang sebelumnya 1.566 hari dipersingkat menjadi 132 hari. Namun demikian, Jokowi menginginkan agar pemangkasan prosedur, izin, hari, dan biaya tersebut tidak hanya berupa tulisan kebijakan semata, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan. Seraya mengingatkan, sampai saat ini Presiden masih menemukan adanya layanan yang masih belum berbenah. "Saya minta langkah-langkah perbaikan dalam paket kebijakan ke-12 ini betul-betul berjalan di lapangan dan berubah secara nyata. Saya lihat misalnya terkait jumlah hari dan biaya dalam urusan pembuatan PT masih belum berubah. Kemudian proses pengurusan sertifikat tanah juga masih belum," ucap dia. (Has)





























