Polisi Tetapkan 25 Tersangka Sweeping Suporter

Surabaya, Obsessionnews - Buntut sweeping kendaraan berplat nomor N di Jembatan Suramadu oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Polres KP3 Tanjung Perak Surabaya sudah menetapkan 25 tersangka. Ini didasari dari keterangan saksi dan kelengkapan bukti yang didapat di lapangan. Sebelumnya, sebanyak 42 orang dimintai keterangan terkait pengerusakan dan pelemparan mobil di Jembatan Suramadu. Namun, setelah didalami, sebanyak 17 orang dilepaskan. Sedangkan sisanya diketahui sebagai pelaku saat insiden sweeping kendaraan plat N tersebut. Jelang pertandingan Arema Cronos melawan Madura United di Bangkalan Madura. Waka Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Kompol Yanuar Herlambang, mengatakan, terhadap seluruh oknum tersebut dilakukan pemeriksaan secara maraton. Mengingat, tangkapan pelaku pengerusakan cukup banyak, dan telah menjadi sorotan publik. " Sebanyak 25 bonek sebagai tersangka, setelah pemeriksaan maraton terhadap 42 bonek yang diamankan pasca kerusuhan di gate masuk Jembatan Suramadu," terangnya, Sabtu (07/05/2016). Kata Kompol Yanuar Herlambang, seluruh tersangka dititipkan di tahanan Mapolda Jatim. Ini untuk antisipasi situasi yang tidak kondusif, karena seluruh tersangka bercampur dengan tahanan kriminalitas lainnya. Dari 25 tersangka, sebanyak 24 dinyatakan sebagai pelaku pengerusakan, dan 1 orang diketahui membawa senjata tajam. (Rud)





























