Meski Sudah Ada Benang Merah, Pengacara Jessica Yakin Kliennya Tak Bersalah

Meski Sudah Ada Benang Merah, Pengacara Jessica Yakin Kliennya Tak Bersalah
Jakarta, Obsessionnews - Pengacara Jessica Kumala Wongso yakni Hidayat Bostam tetap yakin kalau kliennya tidak bersalah, meski pihak Polda Metro Jaya sudah menyerahkan ke Kejati DKI berupa barang bukti yang dapat dijadikan benang merah bahwa Jessica yang menaburkan sianida ke kopi Wayan Mirna Salihin. “Kalau saya optimistis sekali. Kalaupun bukti-bukti benang merah sudah ada, kenapa tidak dari dulu saja ditunjukkan, tidak usah berkali-kali melakukan perbaikan,” ujar Hidayat di Jakarta, Jumat (6/5/2016). Dia yakin kalau penyidik kepolisian tidak mampu menunjukan bukti primer keterlibatan Jessica. Tayangan CCTV menunjukkan tak ada gerakan mencurigakan apapun dari Jessica. Yang dicari sekarang bukti primer. "Dari dulu bukti primer sudah harus jelas, sudah harus ada, tapi dibalikin lagi dari kejaksaan," kata Hidayat. Menurutnya, jika ada benang merah, kenapa tidak dari dulu saja waktu penahanan Jessica 20 hari ditambah 40 hari. Untuk sekedar diketahui, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menilai berkas Jessica lebih lengkap dibanding berkas sebelumnya. Meski demikian, Kejati DKI Jakarta belum bisa memastikan berkas berita acara penahanan (BAP) Jessica lengkap atau dikembalikan lagi ke tangan penyidik. Pasalnya, BAP Jessica masih diperiksa jaksa. (Purnomo)