KAHMI Minta Saut Situmorang Mundur dari Jabatannya

KAHMI Minta Saut Situmorang Mundur dari Jabatannya
Purwakarta, Obsessionnews - Terkait pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang yang menyebutkan kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cenderung korup mendapat reaksi langsung dari Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Sekitar 500 peserta Rakornas KAHMI berasal Wilayah dan daerah ternyata tidak menerima pernyataan Saut tersebut. "Mereka orang-orang cerdas ketika mahasiswa, kalau HMI minimal LK 1, tapi ketika menjadi pejabat mereka korup dan sangat jahat," kata Saut dalam sebuah acara Talk Show, bertajuk Benang Merah;'Harga Sebuah Perkara', di TV One, Kamis (5/5/2016) malam. Melalui siaran pers yang sekaligus rekomendasi eksternal Rapat Koordinasi Nasional Majelis Nasional KAHMI Purwakarta 4-6 Mei 2016 di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta menuntut Saut agar munudur dari jabatannya. KAHMI juga akan menempuh jalur hukum serta meminta Saut agar meminta maaf lewat media massa. "KAHMI akan melaporkan (Saut Situmorang-red) ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes Polri," papar siaran pers Majelis Nasional KAHMI yang diterima obsessionnews.com, Jumat (6/5/2016). Rakornas KAHMI- Berikut isi siaran pers KAHMI selengkapnya: Siaran PersRapat Koordinasi Nasional III Majelis Nasional Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Rakornas KAHMI)Purwakarta, 4-6 Mei 2016Rakornas III KAHMI 2016 yang berlangsung di Hotel Kota Bukit Indah Plaza Purwakarta Jawa Barat pada Rabu-Jum’at 4-6 Mei 2016 diikuti oleh 500 (lima ratus) orang peserta dari Majelis Nasional, Wilayah dan Daerah KAHMI.Dalam Rakornas ini, para peserta melakukan serangkaian pembicaraan menyangkut soal-soal internal dan eksternal organisasi.Disamping itu, forum Rakornas se-Indonesia juga mencermati perkembangan terkini terkait Pernyataan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang tatkala menjadi narasumber “Harga Sebuah Perkara” di stasiun TV One pada Kamis 5 Mei 2016.Terkait dengan pernyataan Saut Situmorang tersebut, Forum Rakornas KAHMI menyampaikan pernyataan sebagai berikut:1. Penyebutan HMI dalam konteks pembicaraan Saut Situmorang telah merugikan nama baik HMI lantaran melakukan generalisasi bahwa kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang sudah mengikuti Latihan Kader (LK I) melakukan korupsi.2. Pernyataan tersebut sangat tendensius dan merupakan pembunuhan karakter serta mendeskreditkan HMI.3. Pernyataan tersebut sangat tidak pantas dilakukan oleh pejabat publik selaku aparat penegak hukum.4. Oleh karenanya, forum Rakornas KAHMI menuntut sebagai berikut: 1). Saut Situmorang harus minta maaf kepada HMI melalui media massa cetak dan elektronika nasional selama 5 hari berturut-turut, 2). Saut Situmorang mundur dari jabatan pimpinan KPK, 3). KAHMI akan menempuh upaya: melaporkan ke Majelis Kode Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menempuh upaya hukum serta melaporkan ke Mabes POLRI.Purwakarta, Jumat 6 Mei 2016 Pukul 11.30 WIBPimpinan Sidang Rakornas III KAHMIDr. Muhammad Marwan, Dr. Reni MarlinawatiIr. Subandriyo, Drs. Manimbang KahariadiDr. Lukman Malanuang(Asma)