Sidang Etik Kasus Siyono Segera Ada Putusan!

Jakarta, Obsessionnews - Persidangan kode etik profesi anggota Densus 88 Antiteror terduga sebagai terlanggar dalam kasus kematian Siyono saat ini memasuki tahap pembelaan. "Hari ini dan besok direncanakan pembelaan," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Senin (2/5/2016). Namun, apabila ada hal yang harus didalami kembali oleh ketua komisi sidang, maka diprediksi akan ada putusan sidang etik minggu depan. "Minggu ini diberi kesempatan pada tim pembela untuk melakukan pembelaan," pungkasnya. Seperti diketahui, Sidang kode etik profesi terkait kasus kematian terduga teroris Siyono telah digelar sejak Selasa (19/4) dan berlangsung secara tertutup. Sidang tersebut bertujuan untuk menentukan adanya kemungkinan pelanggaran prosedur oleh anggota Densus 88 Antiteror Polri yang melaksanakan tugas pengawalan kepada Siyono. (Purnomo)





























