30.000 Buruh Korsel Tolak Perubahan UU Kerja

30.000 Buruh Korsel Tolak Perubahan UU Kerja
Seoul - Puluhan ribu buruh Korea Selatan pada peringatan Hari Buruh Sedunia (May Day) memprotes draf yang diajukan pemerintah kepada parlemen negara ini terkait perubahan undang-undang kerja. AFP melaporkan, sekitar 30.000 buruh Korea Selatan pada Minggu (1/5/2016), menyerukan protes anti-pemerintah, menentang draf perubahan undang-undang kerja, menuntut kenaikan upah serta pengurangan jam kerja. Para aktivis buruh Korea Selatan menyatakan, draf perubahan undang-undang kerja itu akan lebih memudahkan para pemilik perusahaan dan pengusaha untuk mem-PHK buruh dan pengawai. Disebutkan, demonstrasi para buruh Korea Selatan tahun lalu berujung bentrokan dengan aparat keamanan. Polisi Korsel mengerahkan kendaraan water-canon dan semprotan merica untuk membubarkan serta menangkap beberapa di antara para demonstran. (irib.ir)