Polda Tangkap Marketing Bank Gelapkan Pencairan Dana Nasabah

Polda Tangkap Marketing Bank Gelapkan Pencairan Dana Nasabah
Jakarta Obsessionnews - Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah menangkap seorang tersangka berinisial FH (35) karena menggelapkan pencairan dana nasabah produk Kredit Tanpa Agunan (KTA) dengan data-data fiktif. Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Eko Hadi Santoso mengatakan, pada saat tindak pidana terjadi, tersangka adalah salah satu marketing bank swasta. "Tugasnya dia adalah mencari nasabah yang akan mengajukan KTA," ujar Eko di Jakarta Minggu (1/5/2016). Eko mengungkap, kasus berawal ketika pihak bank mendapatkan komplain dari nasabah, sekitar Januari 2016 lalu. Setidaknya ada 6 nasabah yang komplain ke pihak bank karena mendapatkan tagihan angsuran KTA yang menunggak. Saksi-saksi, kata dia, nasabah ini memang pernah mengajukan aplikasi KTA kepada bank tersebut, tetapi nasabah ini merasa pengajuan aplikasinya ditolak, tetapi kok muncul tagihan. "Sehingga begitu ada tagihan dari pihak bank setelah menunggak, nasabah merasa heran," jelas Eko. (Purnomo)