Lima Bulan Pelarian, Pelaku Aniaya Sopir Taksi Tertangkap

Lima Bulan Pelarian, Pelaku Aniaya Sopir Taksi Tertangkap
Jakarta, Obsessionnews - Polsek Kemayoran menangkap buronan berinisial YG (31) yang melakukan penganiayaan berat terhadap sopir taksi. Pelaku penganiayaan berlari selama lima bulan dalam pengejaran polisi. "Tersangka buron sekitar lima bulan," kata Kapolsek Kemayoran Komisaris Polisi Andre Desas Furyanto di Jakarta, Minggu (1/5/2016). Andre menuturkan, Kronologis penganiayaan berawal saat tersangka YG memaksa meminta uang parkir taksi namun korban menolak. Karena korban tidak memberi uang, pelaku memukul SYL sebanyak tiga kali pada bagian kepala sehingga menjalani perawatan di rumah sakit, sedangkan tersangka melarikan diri. Selanjutnya, petugas Polsek memburu tersangka ke beberapa lokasi yang menjadi tempat persembunyiannya. Perburuan YG berakhir setelah petugas berupaya menangkap pelaku selama kurun waktu lima bulan. Untuk diketahui, kejadian penganiayaan terhadap sopir taksi berinisial SYL terjadi di Parkiran Indomart di Jalan Utan Panjang III RT 01 RW 05 Kelurahan Harapan Mulia, Kemayoran Jakarta Pusat pada 5 Desember 2015. (Purnomo)