Harga Gula Merangkak Naik, Pasca 30 Ton Gula Diamankan

Padang, Obsessionnews - Harga gula pasir di pasaran mengalami kenaikan pasca Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimus) Kepolisian (Polda) Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran gula tanpa logo Standar Nasional Indonesia (SNI), Selasa (26/4/2016). Salah seorang penjual gula di pasar tradisional Pasar Raya Padang, Neli mengatakan, kenaikan harga gula pasir sudah terjadi dua hari lalu. Harga gula mengalami kenaikan sebesar Rp1.000 per kilogram. Jika sebelumnya harga gula pasir di pasaran dijual Rp13.000 per kilogram, kini menjadi Rp14.000 per kilogram. "Kenaikan yang terjadi saat ini sudah sangat mencolok. Kenaikan seperti ini belum pernah terjadi sebelumnya," kata Neli kepada obsessionnews.com, Sabtu (30/4).
Polda Sumbar pada Selasa (26/4), mengamankan 30 ton gula kristal putih. Gula yang diduga tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) diamankan dari sebuah gudang di kilometer 22 Jalan Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, milik XS (55 th). Gula yang diamankan sudah dikemas menjadi setengah kilogram, satu kilogram bahkan masih ada dalam bentuk karung. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73)
Polda Sumbar pada Selasa (26/4), mengamankan 30 ton gula kristal putih. Gula yang diduga tidak memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) diamankan dari sebuah gudang di kilometer 22 Jalan Bypass, Koto Tangah, Kota Padang, milik XS (55 th). Gula yang diamankan sudah dikemas menjadi setengah kilogram, satu kilogram bahkan masih ada dalam bentuk karung. (Musthafa Ritonga/@alisakinah73) 




























