KPK Libatkan Ahli Telusuri Kasus Sumber Waras

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum sampai pada kesimpulan ada atau tidak tindak pidana korupsi dalam kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras Jakarta. Penyelidikan masih tetap akan dilanjutkan dengan meminta keterangan para ahli. "KPK memerlukan keterangan ahli untuk memperkuat hasil audit BPK, kami masih butuh keterangan ahli," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Jumat (29/4/2016). Rencananya, KPK akan melibatkan ahli keuangan dan ahli pertanahan untuk memberikan keterangan memperkuat hasil audit investigasi yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Cara ini merupakan upaya KPK mencari alat bukti untuk menentukan kasus ini layak atau tidak dinaikkan ke tahap penyidikan. "Ya (Audit BPK) itu kan salah satu. Tapi kan tidak hanya itu saja yang dilakukan KPK dan digunakan oleh KPK untuk mencari alat bukti," katanya. Menurut Yuyuk, saat ini penyelidik KPK telah meminta keterangan dari 50 orang terkait penyelidikan kasus Sumber Waras. Pihak yang sudah dimintai keterangan antara lain dari Pemprov DKI Jakarta, RS Sumber Waras serta Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Kasus pembelian lahan RS Sumber Waras bermula setelah BPK menemukan selisih harga karena Pemprov DKI mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari anggaran sebesar Rp 755 miliar yang digunakan dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras. Hal tersebut pertama kali terungkap dalam LHP BPK terhadap APBD DKI tahun 2014. Dalam hasil audit investigatifnya, BPK menyebut adanya enam penyimpangan yang terjadi dalam pembelian lahan tersebut mulai dari perencanaan, penganggaran, dan pembentukan tim pengadaan pembelian lahan RS Sumber Waras. Tak hanya itu, penyimpangan juga terjadi dalam pembentukan harga dan penyerahan hasil pembelian. (Has)





























