Kejagung: Hukuman Mati Sudah Siap Dilaksanakan!

Kejagung: Hukuman Mati Sudah Siap Dilaksanakan!
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai eksekutor pelaksanaan eksekusi hukuman mati mengaku sudah lakukan persiapan untuk melaksanakan eksekusi mati terhadap terpidana mati di Nusakambangan, Cilacap, Jateng. "Koordinasi sudah dilakukan. Persiapan sudah dilakukan," ujar Jaksa Agung HM Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (29/4/2016). Meski demikian, pihak Kejagung belum memastikan kapan pelaksanaan eksekusi mati tahap III itu. "Tapi waktunya belum ditentukan," katanya. Seperti diketahui, Kejagung selaku eksekutor telah mengeksekusi mati delapan narapidana kasus narkoba di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berikut delapan terpidana mati yang sudah dieksekusi mati: 1. WN Australia, Myuran Sukumaran. 2. WN Australia, Andrew Chan. 3. WN Ghana, Martin Anderson. 4. WN Nigeria, Raheem Agbaje. 5. WN Indonesia, Zainal Abidin. 6. WN Brasil, Rodrigo Gularte. 7. WN Nigeria, Sylvester Obiekwe Nwolise. 8. WN Nigeria, Okwudili Oyatanze. (Purnomo)