Demokrat Minta MKD Tindaklanjuti Kasus Ruhut

Demokrat Minta MKD Tindaklanjuti Kasus Ruhut
‎Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Syarief Hasan menghormati langkah Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah yang melaporkan anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat Ruhut Sitompul ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). "Semua pengaduan masyarakat harus ditanggapi positif. Silakan saja," tutur Syarief di Kompleks di DPR, Jumat (29/4/2016). Menurut Syarief justru dengan laporan tersebut, pihaknya lebih tahu apa yang sebenarnya terjadi, apakah Ruhut melanggar kode etik atau tidak. ‎Sebab itu ia mendukung agar laporan itu "Aduan ini silakan MKD menindaklanjuti," pintanya Anggota Komisi I DPR ini menyatakan, Fraksi Demokrat belum menerima surat aduan dari Pemuda Muhammadiyah. Rencananya surat tersebut akan dikirim pada Senin depan. Ruhut dianggap melanggar kode etik, karena telah mengeluarkan kata-kata kotor pada saat Komisi III menggelar rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Saat itu Ruhut memplesetkan HAM menjadi Hak Asasi Monyet. Hal ini merujuk pada sikap Muhammadiyah yang berupaya mengusut kasus kematian terduga teroris Siyono oleh Densus 88. Ruhut membela Densus 88, dan ia menilai Muhammadiyah hanya berlindung atas nama HAM. (Albar)