Setelah Sekian Kali Bungkam, M Taufik Akhirnya Buka Suara

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta, M Taufik kembali memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan penyuapan dalam pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta. Kakak kandung M Sanusi itu akan diperiksa untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesma Widjaja. Berbeda dengan kebiasaan sebelumnya di mana selalu bungkam ketika ditanya wartawan, kali ini M Taufik sudah mulai buka suara. Menurut M Taufik hal yang menjadi alasan mengapa pembahasan Raperda mengenai Reklamasi di DPRD DKI Jakarta tak kunjung tuntas, karena hal itu menyangkut persoalanan perizinan. Dia membantah penundaan itu karena terkait dengan tarik ulur nilai kontribusi perusahaan pengembang. "Karena Perda itu Perda Tata Ruang, bukan Perda Izin. Nah kita enggak mau masukin izin," ungkap M Taufik saat tiba di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016). Taufik mengatakan bahwa izin reklamasi telah dikeluarkan Ahok. Dia pun menegaskan tidak ingin memasukkan izin ke dalam raperda yang tengah dibahas itu. "Izin itu kan udah keluar jadi kita enggak perlu masukin ke situ dong," jelas Taufik. Nama M Taufik lebih sering masuk dalam daftar pemeriksaan KPK. Penyidik KPK memang tengah mendalami proses pembahasan penyusunan Raperda Zonasi dan Tata Ruang reklamasi teluk Jakarta yang berujung pada kasus suap. (Has)





























