Kejagung Periksa Alex Noerdin Seputar Kebijakan Bansos

Kejagung Periksa Alex Noerdin Seputar Kebijakan Bansos
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah Bantuan Sosial (Bansos) Provinsi Sumsel pada tahun 2013. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu Alex ditanyakan mengenai kebijakan dan prosedur yang dilakukan dalam pelaksanaan Bansos. "Kita tanyakan kebijakan apa, terus prosedur segala macam. Hal-hal yang diketahui dan disetujui," ujar Arminsyah di Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (28/4/2016). Arminsyah mengaku, dari hasil pemeriksaan saksi-saksi atas kasus tersebut, pihaknya belum menetapkan tersangka."Penyidikan, tapi belum menetapkan tersangka," tuturnya. Menurut dia, pihaknya akan menetapkan tersangka, jika data-data yang didapat atas kasus itu sudah lengkap. "Biar lengkap dulu data yang kita peroleh," kata Arminsyah. Dia pun enggan menyebutkan berapa kerugian negara atas kasus hibah ini. "Belum kita hitung detail," pungkasnya. (Purnomo)