Sidang Perdana, Fahri Tantang Presiden PKS dan HNW Datang!

Sidang Perdana, Fahri Tantang Presiden PKS dan HNW Datang!
Jakarta, Obsessionnews - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dijadwalkan menggelar sidang perdana gugatan yang diajukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah atas pemecatannya sebagai kader PKS, melalui keputusan Dewan Pengurus Pusat PKS.
Fahri berharap, sidang yang dimulai pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh para tergugat, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, dan ‎Wakil Ketua Majels Syuro PKS, Hidat Nur Wahid.
"Mudah-mudahan Pak Sohibul, Pak Hidayat datang. Siapa tahu ada cahaya dari langit," katanya melalui pesan singkat, Rabu (27/4/2016).
Fahri bersama tim kuasa hukumnya memberanikan diri mengajukan gugatan, karena ia menilai ada kesewenang-wenangan yang dilakukan DPP PKS dalam memecat dirinya. ‎ Sehingga ia perlu mencari kebenaran itu melalui meja pengadilan.
"Saya ingin mengajak untuk berdialog, berdiskusi melalui mekanisme negara hukum melalui pengadilan," katanya.
Selain Sohibul dan Hidayatt, tergugat lainya yakni Surahman Hidayat, Abdi Sumaithi dan Abdul Muiz Saadih yang menjadi anggota Majelis Tahkim PKS. ‎ (Albar, @aal_albar)