Polda Jaya Perpanjang Masa Penahanan Jessica

Polda Jaya Perpanjang Masa Penahanan Jessica
Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya kembali memperpanjang masa penahanan Jessica Kumala Wongso yang merupakan tersangka dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin untuk 30 hari kedepan. "Penahanan Jessica diperpanjang kembali hingga 30 hari selanjutnya," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/4/2016). Menurutnya, penahanan Jessica itu berstatus tahanan penyidik atas izin pengadilan. "Bukan kejaksaan," kata Krishna. Krishna menyampaikan, penyidik telah melayangkan perpanjangan penahanan yang berlaku per tanggal 29 April 2016 besok. Perpanjangan masa tahanan terhadap Jessica sudah masuk dalam perpanjangan tahanan terakhirnya. "Izinnya dari pengadilan," tuturnya. Untuk diketahui, masa penahanan Jessica sudah masuk 90 hari dengan diperpanjangnya penahanan Jessica 30 hari mendatang ini. Polisi pun telah menggenapi masa penahanan pada tersangka 120 hari. Jika dalam waktu 30 hari ke depan berkas kasus Mirna tak kunjung lengkap, Jessica pun harus dibebaskan demi hukum. (Purnomo)