Polda Jatim Bongkar Prostitusi Gadis Di Bawah Umur

Surabaya, Obsessionnews - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur (Jatim) mengamankan 4 gadis di bawah umur yang dipekerjakan di jaringan prostitusi. Ini setelah polisi mengendus adanya praktek haram tersebut di kawasan Tretes, Pasuruan. Sebelumnya polisi menangkap 2 mucikari atau germo di Wisma Artomoro, Tretes. Dalam penggerebekan itu selain 4 gadis di bawah umur petugas juga mengamankan 9 wanita pekerja seks komersial (PSK) lainnya. Mereka dijual rata-rata di kisaran 600 ribu hingga satu juta rupiah ke pria hidung belang. Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Polisi Raden Prabowo Argo mengatakan, korban semula dijanjikan bekerja sebagai pemandu lagu. Namun, karena beban biaya tinggi di wisma, akhirnya germo menjerat dengan menjual mereka ke pria hidung belang. "Gadis di bawah umur ini dipekerjakan sebagai PSK dengan tarif Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta untuk sekali kencan," ungkapnya, Selasa (26/04/2016). Kata Argo, praktik prostitusi ini bisa terbongkar akibat info dari warga. Petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap FD sebagai mucikari yang sekaligus kasir di Wisma Artomoro, serta pemilik Wisma yang diketahui bernama DH. (Rud, @rudisefta)





























