Kuasa Hukum Yakin Jessica Tak Bersalah di Pengadilan

Jakarta, Obsessionnews - Kuasa hukum Jessica Kumala Wongso (27), Hidayat Boestam yakin kliennya tidak bersalah jika nantinya kasus dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dibuktikan di pengadilan. "Yakin dan percaya Jessica enggak bersalah di persidangan. Tim Jessica di pengadilan udah siap," ujar Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/4/2016). Dia menjelaskan, berkas perkara Jessica hingga kini belum dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta. Oleh karena itu, jika polisi tak mampu membuktikan bukti pidana Jessica, Hidayat meminta kliennya segera dikeluarkan dari tahanan. "Kalau enggak P21 petunjuk terus yang dilengkapi dan kurang bukti ya keluarkan Jessica," tegasnya. Polda Metro Jaya sendiri berencana untuk memperpanjang masa penahanan Jessica 30 hari lagi setelah 28 April 2016. Pengacara Jessica pun angkat bicara. "Saya rasa jangan lah, keluarkan 28 April ini, enggak ada buktinya. Malah dilanjutkan sampai 120 hari, kita punya sikap," pungkasnya. (Purnomo)





























