HNW Protes, Pimpinan DPR Lelet Ganti Fahri

Jakarta, Obsessionnews - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (HNW) mempertanyakan mengapa Pimpinan DPR RI tidak kunjung memutuskan pergantian Fahri Hamzah dari jabatan Wakil Ketua DPR. Padahal kata dia, Fraksi PKS sudah mengajukan surat pergantian. Menurut HNW, pimpinan DPR tidak perlu melakukan kajian lebih dulu, sebelum mengambil keputusan pemecatan Fahri. Sebab, kata dia, ada kewenangan bagi pimpinan DPR untuk mengkaji. "Yang kami pahami tidak ada kewenangan pimpinan DPR untuk melakukan pengkajian atas surat dari fraksi. Lalu, kenapa ini harus diberikan kajian? Ini tanda tanya besar," kata HNW di Kompleks Parlemen, Selasa (26/4/2016). Wakil Ketua MPR ini menghormati langkah Fahri yang mengajukan gugatan hukum terhadap DPP PKS. Namun, kata dia, gugatan Fahri itu hanya mempersoalkan statusnya sebagai kader PKS, bukan dirinya sebagai wakil ketua DPR. Hidayat menyebut, dalam sistem Undang-Undang DPR, MPR, DPD dan DPRD mengatur sistem paket pimpinan DPR. Karena itu, bila ada salah satu pimpinan yang mundur atau dicopot, maka, Pimpinan DPR cukup menanyakan gantinya. "Dalam hal ini fraksi sudah memberikan surat, harusnya nggak usah repot-repot. Tinggal bikin paripurna, ditanyakan ke floor setuju apa tidak dengan pergantian Fahri? Jika setuju sampaikan ke Presiden," tuturnya. (Albar)





























