Polisi Tambah Satu Saksi, Lengkapi BAP Kasus Mutilasi

Polisi Tambah Satu Saksi, Lengkapi BAP Kasus Mutilasi
Jakarta, Obsessionnews - Kasus pembunuhan wanita hamil yakni Nur Atikah (33) dengan cara dimutilasi yang dilakukan oleh Kusmayadi alias Agus sampai saat ini masih terus bergulir. Dari kasus tersebut polisi menambahkan satu saksi dari 18 saksi yang ada untuk mengungkap dan melengkapi Berita acara pemeriksaan (BAP) terhadap kasus tersebut. "Ada. Kita ada tambahan saksi untuk melengkapi berita acara yang kita butuhkan terhadap kasus pembunuhan ini," ujar Kapolresta Tangerang Kombes Irman Sugema di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (25/4/2016). Dia menjelaskan, saksi tambahan untuk kasus mutilasi ini diambil dari teman dekat tersangka. Namun, Irman tak memberitahukan siapa teman Agus yang dijadikan saksi itu. "Tambahan 1 saksi dari orang terdekat dari tersangka. Sampai saat ini ada 19 orang saksi," katanya. Dalam kasus ini, Agus telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan wanita hamil yakni Nur Atikah dengan cara memutilasi di sebuah kontrakan di Cikupa, Tanggerang. Tersangka Agus, setelah melakukan pembunuhan sempat lari ke berbagai daerah, yang pada akhirnya tertangkap di Surabaya. (Purnomo)