Kasus Siyono Masih Ditangani Majelis Komisi Kode Etik Polri

Jakarta, Obsessionnews - Kasus tewasnya pria asal Klaten, Siyono setelah ditangkap oleh anggota Densus 88 Antiteror masih terus bergulir. Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Agus Rianto menyampaikan, sekarang ini kasus tersebut masih dalam persidangan kode etik dan pekan depan akan dilanjutkan. "Yang pasti Polri sudah melakukan langkah-langkah, proses, terhadap peristiwa yang terjadi," ujar Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (25/4/2016). Menurutnya, masalah apakah nanti ada pelanggaran atau pun seperti apa, pihaknya akan memberikan kesempatan untuk majelis komisi kode etik untuk melakukan tugasnya dengan tuntas. (Purnomo)





























