Ini Sikap PDI-P Terhadap Proyek Reklamasi

*Jakarta, Obsessionnews - Fraksi PDI-P di DPR RI mendukung keputusan pemerintah yang memoratorium (menghentikan sementara) reklamasi di wilayah Teluk Jakarta dan Pantai Utara meliputi Bekasi sampai Tangerang Jawa Barat. Ketua DPP PDI-P Bidang Kemaritiman, Rokhmin Dahuri mengatakan, Partainya memberikan tiga catatan kepada pemerintah, selama moratorium berlangsung. Pertama, pemerintah harus menindak tegas pihak yang melanggar regulasi. Pemerintah harus hadir dan lebih kuat dalam menghadapi persoalan ini, agar tidak dikalahkan oleh pihak yang berkepentingan, seperti korporasi. "Yang melanggar aturan hukum diproses dan ditindak agar ada efek jera," kata Rokhmin, Minggu (24/4/2016). Kemudian, seandainya proyek reklamasi nanti dilanjutkan, pemerintah kata dia, harus mempertimbangkan beberapa aspek. Ia meminta sebisa mungkin dampak negatif diminimalisir, berkaitan dengan kerusakan lingkungan. "Sedangkan dampak positifnya dikembangkan demi kepentingan berbagai pihak," katanya. Kedua, lanjutnya, PDI-P juga meminta agar para nelayan yang terkena dampak tidak hanya diberikan konpensasi berupa rumah rusun. Namun, sebaliknya Kapasitas usaha mereka pun harus ditingkatkan. Ketiga, keuntungan dari proyek reklamasi harus dirasakan nelayan. Hal itu bisa diwujudkan melalui pemberian saham kepada nelayan. "Kalau belajar dari Taiwan, Tiongkok, Korea Selatan, masyarakat terdampak itu dikasih saham, sehingga kemajuan ekonomi di lahan reklamasi bisa ikut dinikmati," ungkap Rokhmin. (Albar)





























