Tahun Ini, BPJS Ketenagakerjaan Layani Kredit Rumah Pekerja Formal

Semarang, Obsessionnews – Mulai bulan depan, Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) melayani pemberian kredit rumah murah bagi para pekerja sektor formal. Program tersebut akan bekerja sama dengan bank-bank lokal guna pencairan kredit rumah murah di tiap Kabupaten/Kota. "Pemberian kredit murah murah baru dilaunching tahun ini secara nasional dan kami di Jawa Tengah siap beri kemudahan bagi tenaga kerja formal yang ingin dapatkan rumah murah dengan bunga kredit yang terjangkau," ujar Achmad Hafiz Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jateng dan DIY, Jumat (22/4/2016). Berbagai kemudahan akan didapat para peserta BPJS Ketenagakerjaan dari sektor formal. Menurutnya, program ini adalah pola baru pemerintah pusat untuk mendorong kesejahteraan masyarakat kalangan menengah kebawah. "Dalam program rumah murah ini, kita langsung beri subsidi bunga bank yang bervariatif bagi para pemegang kartu jaminan sosial ketenagakerjaan," jelas Hafiz. Skema penyaluran kredit rumah murah ini diakuinya hampir mirip dengan pemberian kredit bank lainnya.Tiap peserta BPJS mengajukan persetujuan dari bank yang kemudian bank meneruskan kepada BPJS. Pihaknya lantas melakukan check list guna audit kepesertaan perusahaan si karyawan. "Kami akan mengecek langsung apakah perusahaannya aktif ikut BPJS, upahnya apakah sudah sesuai UMK lalu kinerjanya bagus atau tidak. Setelah semuanya lolos, maka kami akan rekomendasikan ke bank untuk diberikan kredit rumah bagi si karyawan. Hanya itu saja," katanya. Para konsumen akan dilayani kredit bertipe rumah 36. Besaran kredit pun bervariatif dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini dinilai baik untu mengurangi kesenjangan antara si kaya dan miskin di sektor tenaga kerja formal. (Yusuf IH)





























