Panitera PN Jaksel Edy Nasution Ditahan di Rutan KPK

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Edy Nasution. Penahanan setelah yang bersangkutan menjalani pemeriksaan hingga 1x24 jam. "Untuk kepentingan penyidikan EN kita tahan," ujar Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati di kantornya, Jakarta, Kamis (21/4/2016) malam. Dalam perkara yang sama, KPK juga menehan seorang karyawan swasta Doddy Arianto Sumpeno. Edy ditahan di rumah tahanan KPK, sedangkan Doddy di rutan Guntur, Jakarta Selatan. Edy dan Doddy ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan suap Peninjauan Kembali (PK) yang ditangani PN Jakpus. Keduanya dijaring KPK dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat. Dalam operasi tangkap tangan itu, tim penyidik KPK berhasil menyita uang sebesar Rp50 juta dalam pecahan Rp100 ribu yang disimpan dalam sebuah paper bag bermotif batik. (Has)





























