Jaksa Agung Siapkan Hukuman Mati Jilid 3

Jaksa Agung Siapkan Hukuman Mati Jilid 3
Jakarta, Obsessionnews - Dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan, pihaknya tengah mempersiapkan eksekusi hukuman mati terhadap terpidana gembong narkoba, yang ketiga kalinya. "Sesuai program dan tekad pemerintah, hukuman mati akan tetap dilakukan, melihat waktunya nanti," kata Prasetyo di DPR, Kamis (21/4/2016) Prasetyo mengatakan, terpidana yang akan dijatuhi hukuman mati adalah mereka yang sudah mendapatkan putusan dari Mahkamah Agung yang berkuatan hukum tetap. Artinya, eksekusi hukuman mati tidak bisa dianulir. Hanya saja politisi Nasdem ini menyatakan, untuk waktu pelaksanaan belum bisa diputuskan. Namun, untuk tempat, seperti biasa akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan Cilacap Jawa Tengah. "Pengedar narkoba yang sudah dijatuhi putusan akan ditentukan kapan eksekusinya nanti," katanya. Menurut Prasetyo, hukuman mati menjadi hukuman paling berat bagi terpidana narkoba. Ia menegaskan, hukuman mati akan terus berlaku, mengingat Indonesia sudah bahaya narkoba. "Hukuman mati bukan sesuatu yang menyenangkan tapi harus kita laksanakan. Untuk menyelamatkan bangsa ini," kata Prasetyo. (Albar)