Ivan Haz Resmi Dipecat dari DPR

Jakarta, Obsessionnews - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan memecat Ivan Haz sebagai anggota DPR. Anak mantan Wakil Presiden RI Hamzah Haz itu dianggap melanggar kode etik berat setelah terbukti melakukan penganiayaan terhadap pembantunya. Keputusan itu diambil dalam rapat pleno MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/4/2016). Semua anggota MKD menyetujui hasil panel yang memecat Ivan sebagai anggota DPR. "Hasil rapat tadi isinya menerima laporan panel MKD, yakni memecat Ivan Haz dari keanggotaan DPR," kata Ketua MKD Surahman Hidayat. Menurutnya, Ivan pantas mendapat hukuman pemecatan karena dia banyak melakukan pelanggaran kode etik. Selain penganiayaan, ia juga terbukti menggunakan narkoba, dan jarang mengikuti sidang di DPR. Selanjutnya Surahman mengatakan, hasil keputusan MKD ini akan dibawa ke sidang paripurna, guna mendapat persetujuan dari semua anggota DPR. "Dalam waktu dekat ini, akan kita bawa ke paripurna," jelasnya. (Albar, @aal_albar)





























