KPK Segel Ruang Kerja Edy Nasution di PN Jakpus

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dalam membongkar praktek suap yang melibatkan Panitera Sekretaris Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Edy Nasution dan pihak terkait yang tengah berperkara. Setelah menggelar operasi tangkap tangan di sebuah hotel, di Jakarta Pusat, tim penyidik langsung bergerak menuju kantor Edy yang berada di lantai 4 di gedung pengadilan yang beralamat di Jalan Bungur Besar Raya Nomor 24, Kemayoran. Plastik segel berwarna merah hitam bertuliskan KPK dipasang menyilang di pintu masuk ruangan. Petugas keamanan berjaga-jaga dan melarang siapa saja masuk ke ruangan yang juga besebelahan dengan runag panitera pengganti. "Ya, ruang kerja pegawai saya disegel," ujar Humas PN Jakpus Jamaludin Samosir kepada wartawan, Rabu (20/4/2016). Sebelum penyegelan, tim terlebih dahulu melakukan penggeledahan di tempat itu untuk mencari barang bukti lainnya. Namun belum dipastikan apa saja yang diamankan dari sana. KPK menangkap Edy bersama dua orang lainnya, yakni seseorang yang menyerahkan uang dan driver dalam operasi tangkap tangan di sebuah hotel di Jakarta Pusat. Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat. "Kami tidak menargetkan orang-orang tertentu, namun aduan masyarakat kami tindaklanjuti," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata. (Has)





























