Soal Sumber Waras dan Reklamasi, Biarkan Penegak Hukum Yang Tangani

Jakarta, Obsessionnews — Kasus pembelian lahan sumber waras yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan kasus proyek reklamasi teluk Jakarta tak semestinya dijadikan bahan untuk mengadili Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Hal itu dikemukakan Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro, dalam diskusi "Grand Corruption Ahok & Para Kartelnya", yang digelar Gerakan "Asal Bukan Ahok" (Asbak) di Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2016). "Kita tidak mengadili Pak Ahok. Biarkan penegak hukum yang menangani kasus tersebut," kata Siti. Menurutnya, menjadi seorang kepala daerah bukan berkara mudah. Terlebih lagi kepala daerah itu mencalonkan diri kembali. Sedikit saja membuat kesalahan, imbuh Siti, bisa mempengaruhi kepercayaan masyarakat terhadapnya dalam Pilkada. Selanjutnya Siti menyarankan para bakal calon gubernur untuk menunjukkan kemampuannya menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017 agar masyarakat bisa memilih. (Fath @imam_fath)





























