Komisi IV DPR Setuju Reklamasi Dihentikan Permanen

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Komisi IV DPR RI Edhy Prabowo setuju dengan keputusan pemerintah yang yang secara tegas menghentikan proyek reklamasi di Teluk Jakarta dan kawasan Pantai Utara yang meliputi Bekasi dan Tanggerang. Bahkan Edhy mengatakan, Komisinya setuju proyek reklamasi dihentikan secara permanen, bila dalam proses pengembangnya tidak sesuai prosedur, dan cenderung merusak lingkungan. "Kalau dalam tinjauan dan kajiannya membahayakan dan merusak lingkungan, saya pikir harus dibatalkan, dihentikan secara permanen," kata Edhy di DPR Selasa (19/4/2016). Edhy mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah. Menurutnya, DPR tidak anti dengan pembangunan atau reklamasi. Hanya saja, DPR tidak ingin pembangunan justru merusak lingkungan. "Kan enggak bagus kalau kita punya gedung megah, tetapi lingkungan tercemar. Masyarakat kita tergusur," ucap dia. Sebelumnya, pada rapat kerja Komisi IV dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Senin (18/4/2016) telah disepakati moratorium sementara proyek reklamasi di Teluk Jakarta. (Albar)





























