Kejagung Upayakan Proses Pemulangan Buronan BLBI yang Tertangkap di Tiongkok

Kejagung Upayakan Proses Pemulangan Buronan BLBI yang Tertangkap di Tiongkok
Jakarta, Obsessionnews - Badan Intelijen Negara (BIN) serta aparat hukum dibawah koordinator Kejagung telah berhasil ‎menangkap buronan BLBI, Samadikun Hartono di Tiongkok pada Kamis (14/4/2016) lalu. Jaksa Agung HM Prasetyo menyampaikan pihaknya sedang mengupayakan pemulangan terhadap buronan BLBI tersebut. "Dari apa yang dikerjakan tim  kita di sana. Yang pasti masih dalam proses pemulangan," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016). Untuk itu, karena Sumadikun ditangkapnya di negara lain (Tiongkok) pihaknya tentu perlu berkoordinasi dengan negara Tiongkok. "Kita tidak bisa  comot begitu saja kan," jelasnya. Menurut dia, ada proses dan ada mekanisme pembicaraannya. "Kita harapkan bisa secepatnya selesai," ungkap Prasetyo. Sekedar untuk diketahui, Kejaksaan Agung‎ masih mengejar buronan lain diantaranya Lesmana Basuki, Eko Adi Putranto, Hary Matalata, Hendro Bambang Sumantri, Hesham al Warraq dan Rafat Ali Rizvi. (Purnomo)