Kejagung Berharap Samadikun Dapat Kooperatif Ungkap Kasus BLBI

Jakarta, Obsessionnews - Jaksa Agung HM Prasetyo berharap buron kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono mau kooperatif dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) soal aset-aset yang dimilikinya, agar kasus ini dapat segera terungkap.
"Ya kami tanya, hartamu ada di mana. Kami minta dia jujur dan berikan keterangan sehingga tidak menyulitkan penyelesaian perkara," ujar Prasetyo di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2016).
Prasetyo mengatakan, kerugian negara yang diakibatkan Samadikun dalam perkara ini sekitar Rp 169 miliar. "Yang tercatat 169 Miliar, kira-kira seperti itu," katanya.
Kejaksaan nantinya akan melihat apakah Samadikun sudah membayar uang pengganti. Jika belum, maka asetnya akan disita untuk menutupinya.
Seperti diketahui, Badan Intelijen Negara (BIN) serta aparat hukum dibawah koordinator Kejagung telah berhasil menangkap buronan BLBI, Samadikun Hartono di Tiongkok pada Kamis (14/4/2016) lalu.
Dari hasil penangkapan itu, Kejagung sedang mengupayakan pemulangan terhadap buronan BLBI tersebut.(Purnomo)





























