Sanusi Janji Kooperatif dengan KPK

Jakarta, Obsessionnews - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi berjanji tidak akan mempersulit proses penyidikan di KPK. Dia berjanji akan terbuka dan kooperatif dalam membongkar kasus dugaan penyuapan terkait pembahasan Raperda reklamasi pantai Jakarta. "Jadi hari ini saya diperiksa sebagai saksi dan saya akan terus kooperatif dan akan terus terbuka" ungkap Sanusi usai diperiksa KPK, Senin (18/4/2016). Meski begitu, Sanusi tak bersedia menjadi justice collaborator atau pelaku yang mau bersedia dengan penegak hukum dengan kompensasi keringanan hukuman. Keterangan dia yang sebenarnya tentang kasus ini sudah ia tuangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP). "Untuk hal-hal yang lebih teknis saya sudah buat, pengacara saya sudah bikin press rilisnya, nanti silahkan dibaca kemudian dikonfirmasi," kata Sanusi. Sanusi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaya. Mengenakan rompi oranye, adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik itu keluar dari ruang pemeriksaan pukul 16.55 WIB. KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yakni M Sanusi selaku Ketua Komisi D DPRD DKI dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL. Untuk keperluan pengembangan penyidikan, KPK memanggil sejumlah saksi penting. Mulai dari pihak DPRD DKI Jakarta maupun pimpinan perusahaan pengembang. Tersangka baru kasus ini akan tergantung pada temuan bukti. (Has)





























