Pendaftar Laki-laki Dominasi Panwas Jateng

Pendaftar Laki-laki Dominasi Panwas Jateng
Semarang, Obsessionnews - Memasuki hari ke-empat (17/4/2016) masa pendaftaran calon pengawas pemilu (Panwaslu) di 7 kabupaten/kota di Jawa Tengah, jumlah pendaftar kini sudah mencapai 60 orang. Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panitia Pengawas Provinsi Jawa Tengah, Hasyim Asy’ari menyatakan, jumlah 60 orang pendaftar saat ini masih didominasi pendaftar berjenis kelamin laki-laki. “Dari 60 orang yang sudah mendaftarkan diri, yang perempuan baru 6 orang. Yang lainnya sebanyak 54 pendaftar berjenis kelamin laki-laki,” kata Hasyim Asy’ari di Semarang, Senin (18/4/2016). Pendaftar calon pengawas pilkada perempuan dimaksud berasal dari Banjarnegara 1 pendaftar, Jepara 1 pendaftar, Pati 2 pendaftar dan Cilacap 2 orang pendaftar. Sementara 54 orang pendaftar dengan rincian 14 orang asal Pati, Cilacap dan Brebes masing-masing 13 pendaftar, Jepara 7 pendaftar, Salatiga 6 pendaftar, Batang 4 pendaftar dan Banjarnegara baru 3 pendaftar. Hasyim menegaskan tim seleksi tidak membedakan jenis kelamin baik pendaftar laki-laki maupun perempuan. Dari syarat menjadi calon pengawas pilkada tidak ada satu pun yang diskriminatif. Baik pendaftar laki-laki maupun perempuan diberi syarat yang sama persis. “Semuanya memiliki hak, peluang dan kesempatan yang sama,” katanya. Dosen Fakultas Hukum Undip ini juaga berharap agar masyarakat khususnya kaum hawa segera mendaftar sehingga terdapat keseimbangan antara panitia laki-laki dan perempuan. "Agar tim seleksi juga memiliki banyak pilihan menyeleksi orang-orang yang terbaik baik dari figur laki-laki maupun perempuan,” pungkasnya. Masa pendaftaran calon anggota panwas di tujuh kabupaten/kota di Jateng dalam pilkada 2017 masih dibuka hingga Rabu (20/4/2016) pukul 24.00 WIB. Tim seleksi berharap agar di tiga hari terakhir masa pendaftaran semakin banyak orang yang menyerahkan berkas pendaftaran. Syarat-syarat dan formulir pendaftaran dapat diperoleh di Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kabupaten/Kota Kantor Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Jl. Atmodirono No. 12 A Semarang, Telp. (024) 8450728, 8455418 Fax. (024) 8450728 atau download di website: www.bawaslu-jatengprov.go.id. (Yusuf IH)