Pelaku Pembunuh Wanita Mutilasi di Cikupa Bukan Suaminya

Jakarta, Obsessionnews - Polda Metro Jaya menduga kuat pelaku pembunuh Nur Atikah (33), wanita hamil yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam kamar kontarakan di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Rabu (13/4) pagi lalu mengarah kepada Kusmayadi alias Agus yang diduga punya hubungan khusus dengan korban, namun bukan suami istri. "Korban punya hubungan dengan terduga pelaku," ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (18/4/2016). Dari info yang didapat penyidik Polda, keduanya terlibat hubungan intim dan tinggal serumah, namun bukan sebagai suami istri. "Tinggal satu rumah tanpa ikatan suami-istri. Mereka sudah berhubungan lebih dari 2 bulan," kata Herry. Herry mengatakan korban dan pelaku pernah bekerja di rumah makan Padang Gumaran, Cikupa. "Korban keluar dari tempat kerjanya pada Desember 2015 karena hamil, lalu pelaku masuk ke situ pada Januari 2016," katanya. Tetapi, sejak kapan korban dan pelaku menjalin hubungan belum diketahui secara pasti. Saksi kunci, Erwin yang diamankan karena membantu membawa potongan tubuh korban juga tidak tahu sejak kapan korban dan pelaku berhubungan. Sekedar untuk diketahui, Kusmayadi alias Agus bin Dulgani ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Agus dicari terkait dugaan pembunuhan terhadap Nur Atikah (30), wanita hamil yang dimutilasi di Telagasari, Kabupaten Tangerang. (Purnomo, @kapoy76)




























