Pelaku Curanmor Dibekuk Polda Sulsel

Pelaku Curanmor Dibekuk Polda Sulsel
Makassar, Obsessionnews – Seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk oleh Tim Reserse Mobile (Resmob) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan (Sulsel), Minggu (17/4/2016). Pelaku diketahui bernama Arif Pradana (21th), warga Jl. Sukaria 1, Kecamatan Panakukang, Makassar. Kepala Unit (Kanit) Resmob Polda Sulsel, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Muhammad Yunus Saputra, mengatakan bahwa pelaku ditangkap, karena masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ketika diringkus, petugas tidak menemukan barang bukti. Tapi berdasarkan Laporan Polisi (LP) nomor LP/370/III/K/Restabes Mksr/Polsek Biringkanaya pelaku akhirnya diamankan. “Kini pelaku sudah kami tahan. Yang bersangkutan diamankan di rumahnya dan tidak melakukan perlawanan terhadap petugas dan memang pelaku mempunyai laporan polisi,” ujar Yunus, Senin (18/4). Dari hasil introgasi yang dilakukan, pelaku mengaku pernah melakukan curanmor di Malino. Ia berhasil mencuri sebuah motor Suzuki Spin dan motor Yamaha Mio di daerah Sudiang. (Indah, @indahSih)