Tiga Warga Semarang Ketangkap Pesta Sabu di Rumah

Semarang, Obsessionnews – Sebanyak tiga orang diamankan anggota Reserse Kriminial Polsek Semarang Utara ketika tengah mabuk berpesta sabu di sebuah rumah di Jalan Boom Lama RT 09/02 Kelurahan Kuningan, Semarang. Ketiga pelaku diamankan pada Selasa (5/4/2016) lalu. Ketiganya bernama Indra Winarto (23) warga Kelurahan Bandarharjo Semarang, Moh Rofi'I (24) warga Kelurahan Tanjung Mas dan Sherly Christian Harsa (30) warga Kelurahan Ngaliyan Semarang. Mereka terdiri atas pemakai dan pengedar. Kapolsek Semarang Utara, Kompol Sulkhan, menjelaskan proses penyidikan masih terus dilakukan terkait penangkapan mereka. Pengungkapan pesta sabu ini adalah bagian dari operasi Bersinar (Berantas Sindikat Narkoba). Barang bukti yang berhasil diamankan petugas antara lain tiga paket sabu dengan berat kurang dari 1 gram tiap paketnya, uang tunai sebesar Rp 600 ribu, sebuah bong dan satu buah pipet, serta sejumlah barang bukti lain. Salah seorang pelaku selaku pengedar, Indra mengaku barang haram tersebut dibeli seharga Rp. 125 ribu per paket. Satu paket berisi kurang lebih seperempat gram, yang mana pelaku, dijual kembali dengan harga Rp. 150 ribu. "Saya untung dua puluh lima ribu tiap paket. Kalau ada yang beli biasanya ketemu langsung. Baru jualan dua minggu, sudah lima belas paket yang saya jual," akunya saat di Mapolsek Semarang Utara, Jumat (15/4/2016). Kompol Sulkhan menambahkan, beberapa tempat khusus yang dinilai rawan narkoba adalah di wilayah Kuningan, Bandarharjo dan Tanjungmas. "Sehingga demikian, kita terus melakukan melakukan upaya-upaya yang sifatnya preventif maupun represif," pungkas Sulkhan. (Yusuf IH)





























