28 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia Disita

28 Ton Bawang Ilegal Asal Malaysia Disita
Batam, Obsessionnews - Dua kapal pembawa bawang dari Negeri Jiran (Malaysia) ke Batam berhasil ditangkap petugas Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai (KPU BC) Tipe B, Batam (15/4/2016). Bawang yang dibawa oleh dua kapal tersebut masuk melalui pelabuhan tak resmi di Jembatan Enam. Sekitar 28 ton bawang yang dibalut karung merah ini rencananya akan diedarkan di Batam serta akan distribusikan ke wilayah Sumatera. Namun sayang, para ABK kapal yang membawa bawang asal Malaysia ini melarikan diri, dan petugas pun langsung mengkandas kedua kapal tersebut. “Bawang merupakan hasil pertanian yang dilarang masuk ke wilayah Indonesia oleh Pemerintah, selain harganya lebih murah dari kualitas bawang yang lebih bagus dapat menganggu harga bawang hasil petani Indonesia,”ungkap Kepala KPU BC Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Jumat (15/4) Hingga saat ini bawang diamankan langsung ditempatkan di gudang KPU BC Tipe B Batam, di Kawasan Tanjung Uncang, Batam, Kepulauan Riau. (Aprilia Rahapit)