Ini Rincian 15 Hari Libur dan 4 Hari Cuti Bersama 2017

Ini Rincian 15 Hari Libur dan 4 Hari Cuti Bersama 2017
Jakarta, Obsessionnews - Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudaayaan (Menko PMK), Puan Maharani, bersama Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi, Yuddy Chrisnandi, dan Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin telah melakukan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) dan Cuti Bersama Tahun 2017 di kantor Menko PMK, Jakarta, Kamis (14//2016). “Alhamdulilah dalam rapat singkat tiga menteri teknis, disepakati berkaitan tentang hari libur dan cuti bersama,” ucap Puan Maharani di Kemenko PMK. Kesepakatan itu menjelaskan, hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2017 sebanyak 19 hari. Jumlah itu terdiri dari 15 hari libur nasional dan empat hari cuti bersama. Pengaturan cuti bersama dan hari libur nasional telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah no 24 tahun 1976, Keputusan Presiden no 24 tahun 1976 dan Keputusan Presiden no 3 tahun 1983. Cuti merupakan hak bagi pegawai yang harus dihargai dan dihormati, untuk kepentingan bersama perlu diatur pemerintah dan jumlah hari cuti bersama mengurangi jumlah hari cuti tahunan. Selain itu, tujuan dilakukannya cuti bersama dan libur nasional ini adalah upaya dari pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur dan cuti bersama. Sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja. Selain itu untuk meningkatkan sektor pariwisata dalam negeri yang mempunyai dampak ekonomi. Ini rincian libur bersama tahun 2017 : - 1 Januari tahun Baru Masehi - 28 Januari tahun Baru Imlek 2568 Kongzili - 28 Maret hari raya Nyepi Tahun Baru Saka 1939 - 14 April Wafat Isa Al Masih - 24 April Isra Miraj Nabi Muhammad SAW - 1 Mei Hari Buruh Internasional - 11 Mei Hari Raya Waisak 2561 - 25 Mei Kenaikan Isa Al Masih - 25- 26 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah - 17 Agustus Hari Kemerdekaan Indonesia - 1 September Hari Raya Idul Adha 1438 Hijriah - 21 September Tahun Baru Islam 1439 Hijriah - 1 Desember Maulid Nabi Muhammad SAW - 25 Desember Hari Raya Natal Cuti bersama tahun 2017 berikut : - 23, 27-28 Juni Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah - 26 Desember Hari Raya Natal. (Popi Rahim, @popirahim29)