Polisi Ringkus Germo Prostitusi di Kalangan Pelajar

Polisi Ringkus Germo Prostitusi di Kalangan Pelajar
Surabaya, Obsessionnews - Jaringan bisnis esek esek di kalangan pelajar berhasil di bongkar oleh jajaran Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya. Pelaku bernama Dedy (33) diringkus saat mengantar kedua gadis belia berstatus pelajar di sebuah hotel. Modus yang digunakan untuk menjual gadis SMA ini adalah dengan memanfaatkan media sosial (Medsos). Untuk pelayanan gadis belia ini, Dedik memasang bandrol sebesar 2 juta rupiah. Dari hasil transaksi, sang germo mendapatkan bagi hasil sebesar 1 juta rupiah. Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette, mengatakan, kedua gadis belia dengan inisial E dan S  mau melayani pria hidung belang karena ingin bergaya hidup mewah dan bersosialita. Namun, praktek prostitusi tidak murah, para gadis yang masih duduk di bangku SMA itu harus memuaskan nafsu bejat sang germo. " Kedua gadis ini masuk ( Prostitusi) hanya untuk bergaya hidup mewah, dan ini dimanfaatkan pelaku dengan memasarkannya melalui media sosial," ungkapnya, Rabu (13/04/2016). Kata Takdir, polisi selain menangkap germo, juga mengamankan kedua gadis belia yang dijadikan transaksi. Dan untuk mempertanggungjawabkan aksinya ini, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak, dengan ancaman 15 tahun penjara. (Rud)