PDI-P Bergolak! Megawati Digugat Kadernya

Denpasar, Obsessionnews – PDI-P bergolak! Nasib Wayan Disel Disel Astawan, politisi PDI-P dan anggota Komisi III DPRD Bali, di ujung tanduk. Disel terancam kehilangan kursinya di DPRD setelah dipecat oleh partainya, karena dianggap membelot saat pilkada serentak 9 Desember 2015 lalu. Tapi, Disel tak tinggal diam. Ia melakukan perlawanan dengan menggugat para petinggi PDI-P. hal itu dilakukan karena dia menilai keputusan partainya tidak adil. Disel mendaftarkan gugatan tersebut ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan nomor perkara 428/PDT.G/2016/PN.DPS tertanggal 11 April 2016. Ia menggugat tiga pihak, yakni Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri (tergugat I), Ketua DPD I PDI-P Bali Wayan Koster (tergugat II), dan Ketua DPC PDI-P Kabupaten Badung I Nyoman Giri Prasta (tergugat III). "Kami sudah mendaftarkan secara resmi gugatan ke PN Denpasar. Makanya kami meminta Sekretariat DPRD Bali agar tidak memproses terlebih dahulu pergantian antar waktu (PAW) seperti yang diajukan PDI-P Bali karena proses hukum masih berjalan," katanya di Denpasar, Rabu (13/4/2016). Disel menganggap pemecatan terhadap dirinya bertentangan dengan UU dan AD/ART PDI-P. Menurutnya, pemecatan itu tidak sebanding dengan perjuangannya dalam membesarkan partai dan tidak sebanding tuduhan kesalahan yang dialamatkan kepada dirinya. Akankah Disel mememenangkan gugatan tersebut? (arh, @arif_rhakim)





























