Menyusul Ahok, Staf Khusus Diperiksa KPK

Menyusul Ahok, Staf Khusus Diperiksa KPK
Jakarta, Obsessionnews - Sehari setelah Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, kini giliran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Ahok. Namun pemeriksaan terhadap Sunny berbeda dengan bosnya itu. KPK memeriksa yang bersangkutan terkait penyidikan kasu dugaan penyuapan dalam pembahasan Raperda Reklamasi Pantai Jakarta Utara. Pantauan Obsessionnews, Sunny tiba di gedung KPK, Rabu (13/4/2016), pukul 09.14 WIB. Dia datang seorang diri, dan tidak banyak berkomentar meski dihadang pertanyaan wartawan. Sunny diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi dan Presiden Direktu PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja. "(Saksi) untuk Sanusi dan Ariesman," katanya singkat. Sunny diduga pernah berkomunikasi dengan Aguan untuk membicarakan kewajiban pengembang reklamsi untuk membayar kontribusi 15 persen dalam raperda tata ruang pantai utara Jakarta agar kontribusinya diturunkan hingga hanya menjadi 5 persen. (Has)