BPK: Clear Ada Kerugian Negara di Sumber Waras

Jakarta, Obsessionnews - Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan telah lakukan audit tentang pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras oleh pemerintah provinsi DKI Jakarta sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dari hasil audit itu ditemukan kerugian negara, mencapai Rp191,33 miliar. BPK melihat pembelian itu tidak sesuai dengan prosedur, dan Pemprov DKI membeli dengan harga lebih mahal dari seharusnya. "Dari hasil pemeriksaan investigatif, clear, BPK menemukan adanya penyimpangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara," kata Kepala Direktorat Utama Perencanaan, Evaluasi, dan Pengembangan Keuangan Negara BPK RI Bachtiar Arif di Jakarta, Rabu (13/4/2016). Menurutnya, audit dilakukan dua kali, yakni audit untuk pemeriksaan atas laporan hasil keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 2014, dan pemeriksaan investigatif atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diajukan pada 6 Agustus 2015. Untuk itu Bachtiar menyatakan, bagi yang keberatan dengan hasil audit BPK, lebih baik mengajukan gugatan. BPK siap membawa kasus ini ke pengadilan. "Apabila ada pihak-pihak yang tidak puas dengan hasil pemeriksaan BPK, silakan menempuh jalur sesuai ketentuan perundang-undangan," jelasnya. (Albar)





























