BKSDA Jateng Hibahkan Dua Ekor Harimau Awetan Tjahjo Kumolo

Semarang, Obsessionnews - Dua ekor harimau awetan (offset) milik Menteri Dalam Negeri, Thahjo Kumolo yang dititipkan di Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Tengah akan dihibahkan kepada Universitas Negeri Semarang guna keperluan riset. Kepala BKSDA Jawa Tengah, Suharman mengatakan, dua harimau awetan jenis Panthera tigris sumatrae atau harimau Sumatera telah diserahkan ke BKSDA sejak dua bulan lalu. Sebelumnya, awetan hewan langka tersebut berada di kediaman keluarga Tjahjo di wilayah Citarum Semarang. "Perwakilan keluarga pak Tjahjo yang menyerahkan secara inisiatif sendiri sekitar dua bulan lalu. Penyerahan berbarengan dengan koleksi lain di Jakarta yang diserahkan ke BKSDA DKI Jakarta, " kata Suharman kepada obsessionnews.com, Rabu, (13/4/2016). Penyerahan dilakukan agar jasad kedua hewan loreng ini lebih bermanfaat dengan menjadi bahan penelitian mahasiswa di Fakultas Biologi MIPA Universitas Negeri Semarang (Unnes). Sebagaimana dinyatakam dalam intruksi Dirjen Kehutanan yang ditembuskan kepada BKSDA Jateng. "Sudah ada persetujuan dari Dirjen untuk menghibahkan ke sana (Unnes). Tujuannya supaya jadi bahan penelitian, kajian dan pendidikan riset. Kita himbau dirawat sebaik mungkin," kata dia. Koordinator Konservasi dan Keanekaragaman Hayati BKSDA Jateng, Shokhib Abdillah menambahkan, kondisi dua harimau awetan itu, satu baik dan satu sedikit rusak. Sebab, usia hewan sudah puluhan tahun diawetkan. "Dua harimau itu masih muda dan berjenis kelamin jantan. Penyerahan secara resmi akan dilakukan pada minggu pekan depan, " tutur dia. Peraturan perlindungan hewan langka awetan tertuang dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang konservasi dan ekosisitem, yang menyatakan larangan bagi setiap orang berburu, memdperdagangkan, memelihara, membunuh, satwa liar. "Kaitan sama larangan itu berlaku baik dalam keadaan hidup, mati atau bagian organnya, " kata dia. Sebelumnya, penyerahan koleksi harimau awetan milik Tjahjo berawal dari protes publik di media sosial atas sejumlah koleksi satwa dilindungi yang tayang di acara "Satu Jam Bersama Tjahjo Kumolo" di tvOne. Menanggapi protes itu, Politisi PDI Perjuangan itu akhirnya dengan sukarela menyerahkan koleksinya ke negara. (Yusuf IH)





























