Kejagung Garap Fahri, Kasus Korupsi BPJS 2014 di Subang

Kejagung Garap Fahri, Kasus Korupsi BPJS 2014 di Subang
Jakarta, Obsessionnews - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan pemeriksaan terhadap  jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah (Kejati Jateng) Fahri Nurmallo yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap terkait sidang perkara dugaan korupsi BPJS 2014 Subang di Pengadilan Tipikor Bandung. "Iya sudah ada di Kejagung, mau di proses juga," ujar Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (12/4/2016). Namun, Widyo belum mau untuk mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap Fahri itu. Menurut dia, hasilnya nanti akan diumumkan bersamaan dengan rampungnya pemeriksaan terhadap Deviyanti Rochaeni (DR), jaksa Kejati Jabar dan dua jaksa di Kejati DKI yang juga terseret kasus suap. "Ya nanti hasilnya juga akan digabungkan dengan pemeriksaan yang lain jadi merupakan satu paket semuanya," kata Widyo. Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkanBupati Subang, Jawa Barat Ojang Sohendi‎ sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait sidang perkara dugaan korupsi BPJS 2014 Subang di Pengadilan Tipikor Bandung. Selain Ojang, KPK juga menetapkan 4 orang lainnya sebagai tersangka, 2 di antaranya merupakan jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. (Purnomo)