Kajati Jatim Tuding Ada Intervensi Dalam Praperadilan La Nyala

Surabaya,Obsessionnews-Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Maruli Hutagalung, mengaku mendengar kabar bahwa La Nyala Mattaliti, Ketua Umum PSSI adalah keponakan Ketua Mahkamah Agung, Hatta Ali. Ia tidak mau menjelaskan secara langsung bahwa ada intervensi MA di kasus praperadilan La Nyala, tapi ia memberikan suatu petunjuk jelas. Ia mengaku mengenal Hatta Ali ketika keduanya masih jaksa biasa, dan Hatta sebagai hakim biasa. "Saya kenal dia sewaktu kami sidang bersama. Biar masyarakat yang menilai," jelas Maruli pada wartawan di kantor Kajati Jawa Timur di Surabaya, hari ini. La Nyala dinyatakan lolos dari sidang Praperadilan oleh Pengadilan Negeri Surabaya. Alasannya karena Kajati terburu-buru menetapkan status tersangka pada La Nyala. Selain itu kerugian negara sudah dikembalikan oleh La Nyala. Maruli menilai keputusan ini aneh, karena bagaimana hakim bisa tahu kerugian sudah dikembalikan. Menurut Maruli, praperadilan adalah masalah administrasi, dan tidak menyentuh isi perkara. La Nyala ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana hibah Kadin Jatim,,senilai Rp 5,3 miliar. Tapi yang bersangkutan dikabarkan kabur ke Singapura. Untuk menjerat La Nyala kembali, Kajati Jatim akan mengeluarkan strategi baru.(viva) @baronpskd





























