Komisi XI DPR Ditunjuk Bahas RUU Tak Amnesty

Komisi XI DPR Ditunjuk Bahas RUU Tak Amnesty
Jakarta, Obsessionnews - Setelah melalui banyak perdebatan, DPR RI akhirnya menunjuk Komisi XI untuk membahas Rancangan Undang-Undang Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak. Keputusan untuk membahas RUU Tax Amnesty ini diambil dalam rapat pengganti Badan Musyawarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/4/2016) yang diikuti oleh  pimpinan DPR dan pimpinan sepuluh fraksi. "Rapat memutuskan RUU Tax Amnesty akan dibahas di Komisi XI DPR," kata Ketua DPR Ade Komarudin usai rapat. Pembahasan RUU Tax Amnesty awalnya sempat tertunda, lantaran sejumlah fraksi ada yang tidak sepakat pembahasan RUU ini dilanjutkan. Ade membantah, DPR berubah sikap. "Kemarin ada satu-dua fraksi yang menolak, saya enggak mau paksain. Kalau dipaksain sebenarnya bisa menang. Kemarin miss presepsi saja, sebenarnya kebijakan fraksinya tidak begitu," ujar Politisi Partai Golkar ini. Politisi Partai Golkar ini  menargetkan, pembahasan RUU bisa selesai pada 29 April, sebelum DPR kembali memasuki masa reses. "Intinya harus segera tuntas. Karena ini harapan perekonomian nasional," kata dia.‎ (Albar)