Kejagung: Penangkapan Oknum Jaksa Kejati Jabar Diluar Prosedur

Jakarta, Obsessionnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada oknum jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar). Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) R Widyopramono mengungkapkan selain adanya penangkapan, KPK juga melakukan penggeledahan dan penyegelan di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. "Sepanjang yang saya tahu bahwa adanya kegiatan penyitaan, penggeledahan, penyegelan," ujar Widyo di Kejagung, Jakarta, Senin (11/4/2016). Namun, Widyo menyebut penggeledahan, penyitaan, dan penyegelan yang dilakukan penyidik KPK di luar prosedur. Sebab menurut informasi yang ia dapat, tidak ada surat perintah dan berita acara untuk melakukan hal tersebut. "Itu di luar prosedur. Enggak ada surat perintahnya, enggak ada berita acaranya, gimana itu. Seharusnya kan itu harus dilakukan," ungkap Widyo. Meski demikian, Widyo mengaku masih akan mempelajari laporan yang ia dapat dari Kejati sebelum melakukan langkah-langkah terkait menyikapi adanya OTT dan penggeledahan di Kejati DKI. (Purnomo)





























