HT Datangi Kejagung, Berikan Kesaksian Kasus Mobile 8

Jakarta, Obsessionnews - Pengusaha media MNC Group, Hary Tanoesoedibjo (HT), kembali mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, pada Senin (11/4). Kedatangan HT ke gedung bundar ini untuk menjadi saksi atas kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 yang sekarang sedang ditangani oleh Kejagung. "Saya datang untuk memberikan kesaksian," ujar HT sebelum diperiksa penyidik Kejagung, Jakarta, Senin (11/4/2016). Ketua Umum Partai Perindo itu datang dengan mobil Toyota Alphard putih bernomor polisi B 1 HLT mengenakan kemeja hitam bertuliskan MNC Group dan namanya. HT menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung untuk kedua kalinya, atas kasus yang sama. Pada pemeriksaan pertama, Kamis (17/3/2016), Bos MNC Group ini mengaku lebih banyak tidak tahu mengenai pertanyaan yang ditanyakan. Kasus dugaan korupsi PT Mobile 8 bermula saat Kejaksaan Agung menemukan transaksi fiktif yang dilakukan dengan PT Jaya Nusantara pada rentang 2007-2009. Transaksi sebesar Rp 80 miliar ini menjadi dasar permohonan restritusi (ganti rugi) pajak yang diajukan perusahaan jaringan selular itu. (Purnomo)





























