Bisnis Pakai Cek Kosong, Puspita Disekap 4 Hari

Bisnis Pakai Cek Kosong, Puspita Disekap 4 Hari
Jakarta, Obsessionnews - Lantaran karena utang piutang pengorderan solar, Direktur PT Nahda Mentari, Adnan Akbar (25) dan anak buahnya menyekap Puspita Widyasari (42) selama 4 hari di kantornya di Jl Kebun Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara. "Ini terkait bisnis antara korban dengan tersangka yaitu order solar," ujar Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Azhari Kurniawan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/4/2016). Dia menjelaskan, pembayaran order solar tersebut sudah dilakukan oleh korban yakni Puspita. Namun, menurut tersangka hal itu tidak benar, karena menurut tersangka dibayar cek kosong. "Sehingga tersangka berinisiatif bertemu di Ramayana, Tanjung Priok dan selanjutnya korban dibawa ke kantor tersangka," jelas Aszhari. Aszhari mengungkapkan, pihaknya menerima laporan dari adik korban soal penyekapan ini pada Kamis (7/4) lalu. Lalu, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti polisi dengan menggerebek ke lokasi. "Dan ternyata memang betul, yang bersangkutan disekap di situ selama 4 hari," katanya. (Purnomo)