Tak Lama Lagi Berkas Jessica P21

Jakarta, Obsessionnews - Penyidik Polda Metro Jaya, berencana pada Selasa (12/4) pihaknya akan mengembalikan berkas tersangka Jessica Kumala Wongso atas dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, sehingga berkasnya dapat di P21 dan tersangka Jessica bisa secepatnya menjalani persidangan. "Mudah-mudahan dalam waktu yang enggak berapa lama P21 lengkap. Doakan saja," ujar Kapala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Muhammad Iqbal di Jakarta, Minggu (10/4/2016). Dia menjelaskan, dalam menegakkan hukum, siapa yang bersalah harus ditindak, bahwa proses tidak ada kepentingan lain. "Selain menegakkan hukum dan menghukum yang salah," katanya. Iqbal menambahkan, saat ini Polda Metro Jaya juga terus berkomunikasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU), namun seperti apa koordinasinya dirinya engga menyebutkan, lantaran hal itu adalah materi penyidikan. "Kami dengan teman-teman dari JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta sudah bekerja sama, koordinasi terus, komunikasi terus, dan kali ini ada beberapa saja yag kami lengkap tapi maaf tidak bisa kami sebutkan apa itu karena itu materi penyidikan," pungkasnya. (Purnomo)





























